Hijrah Menjadi Lebih Baik

Pengertian Hijrah

hijrah menjadi lebih baik


Hijrah adalah perpindahan/migrasi dari Nabi Muhammad dan pengikutnya dari Mekkah ke Madinah pada bulan Juni tahun 622.


Hijrah Nabi Muhammad

Pada September 622, terdapat skenario pembunuhan kepada Nabi Muhammad, maka secara diam-diam Nabi Muhammad bersama Abu Bakar pergi meninggalkan kota Mekkah.[3] Sedikit demi sedikit, Nabi Muhammad dan pengikutnya berhijrah ke Yasrib 320 kilometer (200 mi) utara Mekkah. Yasrib kemudian berubah nama menjadi Madinat an-Nabi, yang berarti "kota Nabi", tetapi kata an-Nabi menghilang, dan hanya disebut Madinah, yang berarti "kota"Penanggalan Islam yang disebut Hijriah dicetuskan oleh Ali bin Abi Thalib pada tahun 638 atau 17 tahun setelah peristiwa hijrah. Kota tempat tinggal Nabi Muhammad disebut Madinah dan wilayah sekitarnya disebut Yasrib


Hijrah pertama


Sebelumnya, pada tahun 9 Sebelum Tarikh Hijriah (613 M) atau tahun 7 Sebelum Tarikh Hijriah (615 M) telah ada peristiwa hijrah pertama dari kaum Muslim yang disarankan Nabi Muhammad untuk menghindari penindasan dari kaum Quraisy di mekkah dengan hijrah ke Ethiopia (Habasyah pada waktu itu), yang dipimpin oleh seorang Raja kristiani, Najasyi. Muhammad sendiri tidak ikut dalam hijrah tersebut. Pada tahun itu, pengikutnya melarikan diri dari suku Quraisy, yang mengirim utusan ke Ethiopia untuk menjemput pulang ke jazirah Arab. Perpindahan baru yang dihadapi berkembang menjadi pertentangan dan penganiayaan. Ketika Muhammad dan para pengikutnya menerima undangan dari orang-orang Yatsrib, mereka memutuskan untuk meninggalkan Mekkah.


hijrah menjadi lebih baik

Hijrah Dalam Kehidupan Muslim

Kata hijrah berasal dari Bahasa Arab, yang berarti meninggalkan, menjauhkan dari dan berpindah tempat. Dalam konteks sejarah hijrah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw bersama para sahabat beliau dari Mekah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa akidah dan syari’at Islam.
Dengan merujuk kepada hijrah yang dilakukan Rasulullah Saw tersebut sebagaian ulama ada yang mengartikan bahwa hijrah adalah keluar dari “darul kufur” menuju “darul Islam”. Keluar dari kekufuran menuju keimanan.
Umat Islam wajib melakukan hijrah apabila diri an keluarganya terancam dalam mempertahankan akidah dan syari’ah Islam.
Perintah berhijrah terdapat dalam beberpa ayat Al-Qur’an, antara lain: Qs. Al-Baqarah 2:218).
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berhijrah di jalan Allah, mereka itu mengharpakn rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”
“Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang mujairin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezki (ni;mat) yang mulia. (Qs. Al-An’fal, 8:74)
“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan (Qs. At-Taubah, 9:20)


hijrah menjadi lebih baik
Pada ayat-ayat di atas, terdapat esensi kandungan:

1. Bahwa hijrah harus dilakuakn atas dasar niat karena Allah dan tujuan mengarah rahmat dan
   keridhoan Allah.

2. Bahwa  orang-oerang  beriman yang berhijrah dan berjihad dengan motivasi karena Allah dan tujuan
   untuk meraih rahmat dan keridhaan Allah, mereka itulah adalah mu’min sejati yang akan memperoleh  
   pengampunan Allah, memperoleh  keberkahan rizki (ni’mat) yang mulai, dan kemenangan di sisi Allah.

3. Bahwa hijrah dan jihad dapat dilakukan dengan mengorbankan apa yang kita  miliki, termasuk  harta
   benda, bahkan jiwa.

4. Ketiga   ayat  tersebut  menyebut  tiga  prinsip  hidup, yaitu  iman,  hijrah dan jihad. Iman bermakna
   keyakinan, hijrah bermakna perubahan dan jihad bermakna perjuangan dalam menegakkan risalah Allah.

Comments